390568
Publish Selasa, 08 September 2020
Dibaca 252 kali
Berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentan Formulir dan Buku yang digunakan dalam Adminduk, Perncetakan Dokumen Adminduk sekarang menggunakan Kertas HVS A4 80 gram berwarna putih (tanpa security printing) yang dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik berupa QR Code.
Bagikan :
BERITA POPULER
Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di Desa Grogol
Kamis, 16 September 2021
Rapat koordinasi Pelayanan di Desa
Rabu, 03 November 2021
Vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Kemantren
Rabu, 06 Oktober 2021
Temu Teknis Poktan dan Gapoktan Se-Kecamatan Tulangan
Kamis, 18 November 2021
BERITA TERKINI
Jam Pelayanan Kecamatan Tulangan
Jumat, 30 Agustus 2024
Pelayanan 24 Jam
Jumat, 30 Agustus 2024
Kanal Pengaduan Kecamatan Tulangan
Jumat, 30 Agustus 2024
Rekap Pengaduan Kecamatan Tulangan periode Semester I tahun 2024
Jumat, 30 Agustus 2024